Jumat, 06 November 2009

Promdeg Divisi Utama Gelap

Promdeg Divisi Utama Gelap
JAKARTA - Pembagian wilayah Divisi Utama tak terpengaruh oleh dua tim yang mundur, yakni PS Banyuasin dan Persibom Bolaang Mangondow. Namun, ketiadaan dua klub itu berimbas cukup signifikan terhadap regulasi promosi degradasi (promdeg) di kompetisi tersebut.

Dalam manual liga disebutkan bahwa Divisi Utama diikuti oleh 36 klub yang dibagi dalam tiga grup. Nah, dari setiap grup, tiga tim terbawah akan turun kasta alias terdegradasi. Jika menganut aturan itu, grup I tinggal menyisakan delapan tim. Sebab, PS Banyuasin dikelompokkan ke grup I. Begitu pula grup II, tempat Persibom bercokol.

Sejauh ini, belum ada perubahan regulasi yang dirilis PT Liga Indonesia (LI). ''Kami akan bahas dalam rapat pleno internal,'' kata Joko Driyono, CEO PT Liga Indonesia.

Kesulitan yang dihadapi PT LI justru terkait dengan aturan manual liga yang mereka susun. Memang, dalam manual liga, sudah ditetapkan bahwa tiga klub terbawah setiap grup akan terdegradasi ke Divisi I. Hanya, pada pasal 4 yang mengatur promdeg Divisi Utama, ada kalimat yang mengganggu. Pasal itu diawali dengan "Kecuali ditetapkan PSSI".

Joko menjamin persoalan itu kelar sebelum pertemuan manajer klub Divisi Utama pada 11 November nanti. Selain itu, PT Liga Indonesia masih menanti kepastian nasib Persikad Depok yang dilanda konflik internal.

Di sisi lain, anggota Komite Kompetisi PSSI Bernard Limbong belum bisa memberikan kepastian regulasi terkait promdeg Divisi Utama. Dia akan membicarakan lebih dahulu persoalan itu dengan anggota komite lainnya.